Advertorial

Laporan Pansus Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD Medan

×

Laporan Pansus Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021 Pada Rapat Paripurna DPRD Medan

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Medan. (Foto: Ist)
Panitia Khusus DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Medan. (Foto: Ist)

Demikian pula terhadap lahan-lahan atau bangunan milik Pemko Medan yang belum difungsikan agar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan.

Untuk, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Pansus mencatat realisasi pendapatan selama tahun 2021 yakni sebesar 88%.

Adapun, dalam pemungutan pajak daerah dan untuk menghindari kebocoran pada penerimaan pajak Kota Medan, pansus mendorong mengoptimalkan digitalisasi dalam pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak serta pemantauan objek para wajib pajak bekerjasama dengan Bank Sumut dan Bank BNI 46.

Termasuk penggunaan dan pengadaan sistem tapping box harus dilakukan secara merata dan menyeluruh pada seluruh wajib pajak daerah.

Bahkan, pansus mengarahkan pada setiap pengutipan parkir harus memiliki izin parkir dan harus memiliki wajib pajak perparkiran.

Menyinggung realisasi belanja pada Dinas Pariwisata Kota Medan di tahun 2021 mencapai 77,98%, pansus menilai perlu adanya inovasi serta kalender yang terjadwal dalam even-even pariwisata serta berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga berkolaborasi dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) tuan rumah bersama yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *