Berita UtamaEkonomi

Launching Zonasi PKL, Upaya Pemko Medan Ciptakan Kenyamanan dan Estetika Kota

×

Launching Zonasi PKL, Upaya Pemko Medan Ciptakan Kenyamanan dan Estetika Kota

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Jajaran Pemko Medan bentang spanduk saat launching, Kamis (19/7/2023). (Foto: ist).

“Launching Zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan Estetika Kota. Selain itu sesuai dengan tema Zonasi ini dapat menaikan kelas PKL. Kita berharap kedepannya PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman,”Jelasnya.

Rakhmat Harahap menambahkan berdasarkan Perda no.5/2022, kegiatan dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau. Oleh karena itu para PKL diharapkan dapat memahami zonasi tersebut agar dapat beraktifitas jualan dengan tenang dan kenyamanan masyarakat juga tercipta

“Zona merah merupakan lokasi yang bebas dari aktifitas PKL seperti jalan Provinsi, jalan Nasional, depan rumah sakit dan rumah atau tempat ibadah. Untuk zona Kuning merupakan lokasi yang diizinkan adanya aktifitas PKL namun bersifat temporal bersyarat seperti jalan atau wilayah tertentu sedan diatur jamnya.Sedangkan Zona Hijau merupakan lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu,” sebutnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *