HeadlineHukum dan Kriminal

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

21
×

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Sutrisno, korban pembacokan. (pelitaharian.id/ist)

Deli Serdang, pelitaharian.id – Laporan Polisi (LP) Mantan Kadus VIII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang menjadi korban pembacokan yang dilakukan M Dorin Siregar pada Minggu tanggal 3 Maret 2024 lalu memasuki babak baru.

Laporan korban ke Polsek Sunggal dengan STTLP/B/ 381/11/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Poldasu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/382024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 03 Maret 2024 yang diterima oleh KA SPKT Sunggal, Aipda Doli P Siregar.

Dalam laporan polisi tertera bahwa perbuatan pelaku dijerat melanggar Pasal 351 KUHP, saat ini terhitung sudah mencapai 2 bulan.

Saat dikonfirmasi via whatsapp, penyidik Parinduri menyampaikan bahwa perkara tersebut sudah di ranah penyelidikan dan hari sabtu ini korban dan saksinya akan di BAP.

“Sudah saya naikan sidik, hari Sabtu BAP korban dan saksi nya”, disampaikan Parinduri selaku penyidik Polsek Sunggal, Rabu (05/06/2024).

Saat dipastikan lagi oleh awak media terkait saksi-saksi atau dugaan pelaku, penyidik menyampaikan bahwa saksi dan korban hari sabtu akan di BAP.

“Saksi dan korban hari Sabtu di BAP bg”, dikatakannya.

Saat di konfirmasi korban, Sutrisno menyampaikan belum ada menerima surat perkembangan laporannya lagi.

“Saya belum ada menerima suarat-surat terbaru dari Polsek Sunggal, nggk tau gimana perkembangannya lagi”, ungkap Mantan Kadus, Sutrisno.

Lanjutnya, Sutrisno berharap kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

“Mohonlah perhatiannya kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut segera di proses secepatnya laporan saya ini”, harapnya.

Sutresno juga menyampaikan kepalanya bekas bacokan tersebut, sangat berdampak, selalu pusing, dada berdebar-debar.

“Kalau pusing, langsung saya bawa tidur, di bekas bacokan itu terasanya, semenjak kenak bacok ini, selalu begitu, terkadang kalau ada yang datang, perasaan saya, berdebar-berdebar”, ungkap sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (10/3/2024) sore di rumah Korban pembacokan, Sutriano, di Jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Muliorejo, Sunggal ini menuturkan saat kejadian ia mau pulang ke rumahnya setelah menempah kayu.

Saat itu dirinya mengendarai sepeda motor dan terlapor sedang mengambil pasir menggunakan kereta sorong, lalu pada saat pelapor melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba terlapor mendorong kereta sorongnya nyaris menabrak pelapor.

Korban (Pelapor, red) tidak menerima sikap terlapor, bukan meminta maaf justru memarahi dan memaki-maki dirinya.

Waktu ditanyakan kenapa nabrak saya pak, lalu terlapor langsung memakinya, karena tak terima korban turun dan menanyakan kembali apa maksud dari pelaku (terlapor, red), bukan jawaban meminta maaf justru pelaku melempar saksi dengan batu.

“Waktu itu, saya dilempar batu namun saya mengelak sehingga tidak kena lempar,”ujarnya sembari menanyakan maksud dia melempar batu kepada dirinya.

Melihat itu pelaku semakin emosi dengan pertanyaan korban, lalu terlapor mengatakan “Ku Bacok Kau Nanti”, “Ya Bacok lah”, kata korban, ternyata pelaku langsung mengayunkan parang yang berada dalam kereta dorongnya ke arah kepala korban sehingga mengalami luka robek pada sebelah kiri.

Melihat korbannya berdarah-darah, pelaku langsung meninggalkan korban yang mengalami pendarahan yang cukup hebat dimana sejumlah orang termasuk penjaga parkir di MR D.I.Y. menanyakan korban.

Dimana petugas parkir tersebut, bernama Erwin yang menanyakan Kenapa pak, apa bapak kecelakaan, kemudian korban mengatakan bahwa kepalanya di bacok oleh terlapor, sebut korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *