Irwansyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Kami berharap masyarakat bijak dalam menyikapi isu-isu yang beredar dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Proses pemilihan Kepling yang baru-baru ini berlangsung di Medan Denai diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, tanpa adanya gangguan isu negatif yang tidak berdasar.
Namun, informasi yang mencuat sebelumnya menyebut bahwa jabatan Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Denai diduga dibanderol hingga Rp15 juta. Hal ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak dan menyeret nama sejumlah aparatur kelurahan. Terkait tuduhan tersebut, Irwansyah tetap pada pendiriannya bahwa isu tersebut adalah fitnah.
“Dalam pemilihan Kepling, tidak ada transaksi seperti itu. Kami tegaskan bahwa jabatan ini bukanlah barang dagangan. Semua prosedur telah berjalan sesuai aturan, dan tidak ada kompromi terkait integritas,” tegasnya lagi.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak terkait terus menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses yang melibatkan pelayanan publik. Penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang juga diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya terkait isu ini.












