Sementara itu, Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, S.STP,M.AP saat dikonfirmasi wartawan membantah isu tersebut.
“Mengenai berita yg beredar itu tidaklah benar. Kami dari tim kelurahan dan kecamatan sudah melaksanakan sesuai dengan perwal no. 21 tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan,” tegas Tommy.












