Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum (PU) lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp.465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76 persen).Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen.
Sedangkan program pembangunan drainase kota sebut Renville terealisasi 53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen, pembangunan jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.
Melihat capaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan. Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan. Akibatnya, volume pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.













