“Fakta menunjukkan, kondisi infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur. Namun kami mengapresiasi Dinas PU mulai terlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di tahun 2022 dengan sistem kontrak payung atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapangan jauh lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dan mutu yang lebih baik,” tuturnya.
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri













