MEDAN, pelitaharian.id – Pemerintah Kota Medan melalui Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqin, di Balai Kota Medan pada Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus momen perpisahan, seiring akan berpindahnya tugas Kepala OJK Sumut ke Jakarta.
Namun di balik agenda seremonial tersebut, pertemuan itu juga menjadi ruang pembahasan serius terkait meningkatnya ancaman kejahatan finansial digital, terutama praktik judi online yang kini menjadi perhatian berbagai pihak di daerah.
Dalam diskusi tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai bahwa fenomena judi online telah berkembang jauh dari sekadar aktivitas hiburan, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan digital yang berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” ungkap Rico Waas yang turut didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap.
Ia juga menegaskan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh kelompok ekonomi lemah, tetapi juga mulai menjangkiti masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih stabil yang terdorong faktor psikologis seperti sensasi dan adrenalin. Kondisi ini, menurutnya, membuat pengawasan lintas sektor semakin mendesak untuk diperkuat.
Rico Waas juga mendorong agar pengawasan tidak hanya fokus pada judi online, tetapi juga menyasar ekosistem keuangan digital lainnya seperti pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Untuk itu, ia menilai sinergi antar lembaga harus diperkuat.
Ia menambahkan harapan agar kerja sama antara Pemerintah Kota Medan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital dapat terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan finansial berbasis teknologi.
Selain isu pengawasan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas penguatan literasi keuangan di Kota Medan. Pemko Medan memberikan apresiasi terhadap dukungan OJK, termasuk rencana pembangunan gedung OJK di Medan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Dari pihak OJK, Khoirul Muttaqin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Medan selama dirinya menjalankan tugas di Sumatera Utara. Ia juga menyebutkan bahwa OJK telah melaksanakan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan yang melibatkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan.
Selain itu, ia mengungkapkan data mencengangkan terkait nilai transaksi judi online di wilayah Sumatera Utara yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Kota Medan tercatat sebagai daerah dengan angka tertinggi yakni sekitar Rp800 miliar.
“Saya mengapresiasi dukungan Pak Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan berbagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara,” tutur Khoirul sebelum berpamitan menjelang penugasan barunya di Jakarta.












