Berita Utama

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

45
×

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Terkelin Brahmana saat ditanya wartawan  terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar yang semula SH dan MH, mengaku sangat senang.

“Setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud. Apalagi wujud  pencapaian cita-cita itu penuh dengan perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu magister hukum di USU. Usaha  ini tidak sia sia dan menampakkan hasil,” katanya.

Seperti diketahui, Terkelin diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH MHum, periode II T.A 2019/2020, dalam  program studi Magister Hukum pada 24 Pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan. Berkaitan semua itu, Bupati Karo menyampaikan terimakasih kepada Mendagri Prof Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, telah  menerbitkan dan menetapkan penambahan  gelar titelnya  secara resmi dalam administrasi  pemerintahan, sesuai ketentuan yang berlaku. (cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *