Sementara itu, Terkelin Brahmana saat ditanya wartawan terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar yang semula SH dan MH, mengaku sangat senang.
“Setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud. Apalagi wujud pencapaian cita-cita itu penuh dengan perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu magister hukum di USU. Usaha ini tidak sia sia dan menampakkan hasil,” katanya.
Seperti diketahui, Terkelin diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH MHum, periode II T.A 2019/2020, dalam program studi Magister Hukum pada 24 Pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan. Berkaitan semua itu, Bupati Karo menyampaikan terimakasih kepada Mendagri Prof Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, telah menerbitkan dan menetapkan penambahan gelar titelnya secara resmi dalam administrasi pemerintahan, sesuai ketentuan yang berlaku. (cut)












