Uncategorized

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

2
×

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

Sebarkan artikel ini

Foto: Mendagri

KABANJAHE – Mendagri Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, MA PhD tetapkan gelar MH (Magister  Hukum) terhadap Terkelin Brahmana SH secara administrasi dalam jabatannya Bupati Karo sesuai surat  keputusan  nomor 131.12.3467 tahun 2016 tentang penetapan gelar SH dan MH terhadap Bupati Karo.

” Salinan surat perubahan keputusan Mendagri  ini, baru kita terima dari Mendagri dan sudah kita koordinasi dengan Kabag OTDA Pemkab Karo,” ujar Kepala BKD Tomi Sidabutar kepada wartawan, Rabu (2/12/2020)  di Kabanjahe.

Kabag Otda Karo Drs Robinson Brahmana juga membenarkan dan mengakui sudah menerima salinan surat  keputusan perubahan dari Mendagri terkait gelar Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama Terkelin Brahmana SH menjadi Terkelin Brahmana SH . “Kita menuggu  tindaklanjuti surat Otda Pemprov Sumut, sebagai acuan dan  dasar, agar kami dapat mengedarkan   surat pemberitahuan  keseluruh jajaran Dinas Pemkab Karo  terkait adanya penambahan gelar Magister  Hukum (MH ) selain sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri,” jelasnya.

Sementara itu, Terkelin Brahmana saat ditanya wartawan  terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar yang semula SH dan MH, mengaku sangat senang.

“Setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud. Apalagi wujud  pencapaian cita-cita itu penuh dengan perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu magister hukum di USU. Usaha  ini tidak sia sia dan menampakkan hasil,” katanya.

Seperti diketahui, Terkelin diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH MHum, periode II T.A 2019/2020, dalam  program studi Magister Hukum pada 24 Pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan. Berkaitan semua itu, Bupati Karo menyampaikan terimakasih kepada Mendagri Prof Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, telah  menerbitkan dan menetapkan penambahan  gelar titelnya  secara resmi dalam administrasi  pemerintahan, sesuai ketentuan yang berlaku. (cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *