Berita Utama

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

45
×

Mendagri Tetapkan Gelar MH Terhadap Terkelin Brahmana Secara Administrasi

Sebarkan artikel ini

Foto: Mendagri

KABANJAHE – Mendagri Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian, MA PhD tetapkan gelar MH (Magister  Hukum) terhadap Terkelin Brahmana SH secara administrasi dalam jabatannya Bupati Karo sesuai surat  keputusan  nomor 131.12.3467 tahun 2016 tentang penetapan gelar SH dan MH terhadap Bupati Karo.

” Salinan surat perubahan keputusan Mendagri  ini, baru kita terima dari Mendagri dan sudah kita koordinasi dengan Kabag OTDA Pemkab Karo,” ujar Kepala BKD Tomi Sidabutar kepada wartawan, Rabu (2/12/2020)  di Kabanjahe.

Kabag Otda Karo Drs Robinson Brahmana juga membenarkan dan mengakui sudah menerima salinan surat  keputusan perubahan dari Mendagri terkait gelar Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama Terkelin Brahmana SH menjadi Terkelin Brahmana SH . “Kita menuggu  tindaklanjuti surat Otda Pemprov Sumut, sebagai acuan dan  dasar, agar kami dapat mengedarkan   surat pemberitahuan  keseluruh jajaran Dinas Pemkab Karo  terkait adanya penambahan gelar Magister  Hukum (MH ) selain sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *