Berita Utama

Panja Mafia Tanah DPR RI Akan ‘Panggil’ Menteri ATR/BPN Bahas HGU PT BUK

×

Panja Mafia Tanah DPR RI Akan ‘Panggil’ Menteri ATR/BPN Bahas HGU PT BUK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Projo Karo Karo Lloyd Reynold Ginting SP menyerahkan dokumen/berkas terkait konflik tanah masyarakat petani dengan PT BUK di Puncak 2000 Siosar, kepada Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Dr Junimart Girsang. (foto/ist)
Ketua DPC Projo Karo Karo Lloyd Reynold Ginting SP menyerahkan dokumen/berkas terkait konflik tanah masyarakat petani dengan PT BUK di Puncak 2000 Siosar, kepada Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Dr Junimart Girsang. (foto/ist)

“Panja Mafia Tanah perlu segera menyurati Panglima TNI agar menindak oknum aparat yang ikut terlibat dalam konflik tanah dimaksud. Perlu digarisbawahi,  aparat tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Negara Indonesia negara hukum, semuanya harus diselesaikan dengan aturan hukum yang ada,” tegas Guspardi Gaus.   

Begitu juga anggota Panja Mafia Tanah Endro S Yaman mengatakan, masalah konflik tanah masyarakat dengan PT BUK harus segera diselesaikan, karena persoalannya sudah sangat serius. Apalagi sudah terjadi perusakan pagar pembatas lahan masyarakat yang diduga dilakukan kelompok preman yang dibackup oknum aparat.  

“Seluruh masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat bersama Ketua DPC Projo Karo akan kita tindak-lanjuti dan apabila ada lagi  bukti-bukti  tambahan yang belum disampaikan,  segera diserahkan setelah RDP ini ditutup, agar bisa kami telaah dalam rapat tertutup nantinya,” tegas Junimart sebelum menutup RDP.  

Sebelumnya,  Lloyd Reynold Ginting dalam paparannya dihadapan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI menegaskan,  bahwa PT BUK mengklaim areal pertanian  masyarakat masuk dalam kawasan HGU-nya, sehingga tidak segan-segan merusak/membongkar pagar/plank  pembatas areal pertanian masyarakat tanpa izin, dengan  menggunakan  sekelompok pemuda.  

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *