Hukum

Patroli Tengah Malam Brimob Sumut Berbuah Penindakan, Tawuran dan Balap Liar di Medan Dibubarkan

×

Patroli Tengah Malam Brimob Sumut Berbuah Penindakan, Tawuran dan Balap Liar di Medan Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Sembilan remaja diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Medan, petugas turut menyita celurit dan sepeda motor yang diduga dipakai saat aksi balap liar.

Personel Brimob Polda Sumut mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tawuran beserta dua bilah celurit di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai, Senin dini hari (25/05/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Selanjutnya, para remaja yang diamankan dari lokasi balap liar itu dibawa ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses pendataan dan penanganan sesuai ketentuan.

Selain patroli mobile, personel Brimob juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dan pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Dari kegiatan sambang tersebut, petugas memperoleh sejumlah informasi terkait titik yang kerap dijadikan lokasi konvoi liar maupun keributan antar kelompok remaja.

Danyon A Pelopor Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, menerangkan patroli yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui komunikasi langsung dengan warga.

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan pada waktu rawan dinilai penting untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan sejak dini serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya di Kota Medan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan