Berita Utama

Pemkab Karo Akan Bentuk Posko Tingkat Desa Awasi Penularan Covid-19

13
×

Pemkab Karo Akan Bentuk Posko Tingkat Desa Awasi Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 Menurut Terkelin, hal itu merupakan siasat dan strategi baru dalam pengendalian pandemi. Kedepan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemkab Karo  akan mengaktifkan posko tersebar di tingkat desa dan kelurahan di setiap kecamatan. Sesuai ketentuan, Lurah dan kepala desa didapuk memimpin posko yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah  dalam penanganan Covid-19.

“Petunjuk pembentukan posko di Karo, selanjutnya akan menunggu regulasi dan aturan, sehingga dalam penempatan personil di posko disarankan nantinya unsur Pemda, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan terpenuhi sesuai amanah aturan,” ungkapnya seraya berharap posko itu bisa menurunkan kasus Covid-19 disaat kebijakan prokes diterapkan nantinya.

Dengan keberadaan posko tersebut, kata Terkelin lagi, dapat berfungsi mendorong perubahan perilaku di masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Posko juga berperan sebagai pusat kendali informasi, sekaligus menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat desa/kelurahan.  

Fungsi posko  juga, tambahnya, diharapkan dapat menyentuh desa/kelurahan  yang  mencakup pemantauan kasus Covid-19 yang terjadi di permukiman setempat. Petugas posko akan dilibatkan dalam mengawasi pasien melakukan isolasi mandiri, baik di rumah atau fasilitas isolasi yang didirikan perangkat desa atau pemda.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *