KABANJAHE, Pelitaharian.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan unsur Forkopimda menyatakan setuju dan mendukung program Pemerintah pusat akan bentuk pos komando (posko) tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Karo, guna mengendalikan lajunya penularan covid-19.
“Petunjuk pembentukan posko di Karo, selanjutnya akan menunggu regulasi dan aturan, sehingga dalam penempatan personil di posko disarankan nantinya unsur Pemda, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan terpenuhi sesuai amanah aturan,” ungkapnya seraya berharap posko itu bisa menurunkan kasus Covid-19 disaat kebijakan prokes diterapkan nantinya.
Dengan keberadaan posko tersebut, kata Terkelin lagi, dapat berfungsi mendorong perubahan perilaku di masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Posko juga berperan sebagai pusat kendali informasi, sekaligus menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat desa/kelurahan.
Fungsi posko juga, tambahnya, diharapkan dapat menyentuh desa/kelurahan yang mencakup pemantauan kasus Covid-19 yang terjadi di permukiman setempat. Petugas posko akan dilibatkan dalam mengawasi pasien melakukan isolasi mandiri, baik di rumah atau fasilitas isolasi yang didirikan perangkat desa atau pemda.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto senada akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah. Berdasarkan hasil evaluasi dilapangan, masih banyak masyarakat abaikan protokol kesehatan dan belum patuh terhadap prokes 3M, termasuk masih banyak melakukan mobilitas yang keduanya dapat meningkatkan resiko penularan.
“Hal terpenting harus dilakukan mengurangi kasus positif, dengan disiplin patuhi prokes 3M, agar resiko penularan dapat diminimalisir, sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan,” pungkasnya.(al)