Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan PT Bank Sumut tandatangani kesepakatan bersama tentang tata kelola keuangan Pemkab Karo serta penambahan Tapping Box dengan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), guna menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Karo.
KABANJAHE, Pelitaharian.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo dan Bank Sumut sepakat menambah tapping box dan melakukan tata kelola keuangan pemerintah kabupaten tersebut, dengan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), guna menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Karo.
“Hal itu dituangkan dalam kesepakatan bersama ditandatangani Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Dirut Bank Sumut Budi Utomo, Senin (8/2/2021) di Kantor pusat Bank Sumut di Medan,” akui Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa (9/2/2021) di Kabanjahe.
Terkelin sangat berterimakasih kepada PT Bank Sumut telah banyak membantu tata kelola keuangan Pemkab Karo selama ini, karena tanpa dukungan dan suport bank plat merah itu, mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama dalam meraup PAD.
“Telah terbukti, Bank Sumut berhasil menghidupkan Tapping Box sebanyak 75 merchant dan perlu dilakukan penambahan, sepanjang masih bisa ditempatkan wilayah Karo untuk menambah PAD, dengan melibatkan KPK,” ujar Terkelin.













