Hafsyah menambahkan bahwa ada enam area perubahan dalam ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik. Keenam area ini diharapkan dapat membawa BPS Kota Medan menuju layanan yang lebih unggul dan transparan.
Pemko Medan Dorong Peningkatan Layanan Statistik dan Zona Integritas BPS Kota Medan













