Berita Utama

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

10
×

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Sekadar mengingatkan, seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 masing-masing mendapatkan satu unit laptop. Adapun pagu anggaran untuk pengadaan laptop itu berjumlah Rp 1.636.360.000, dengan harga satuan atau per unit senilai Rp16 juta lebih. 

Sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut TA 2015 menyatakan, terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp 1.738.885.000 dikuasai pihak lain, yaitu 100 unit laptop pada Sekretaris DPRD Sumut. Menurut laporan BPK itu, seluruh aset tersebut dikuasai oleh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Sementara Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2020)menyebutkan, pengadaan laptop untuk seluruh anggota dewan merupakan program lama sempat tertunda, sehingga diusulkan kembali dan akhirnya ditampung pada P-APBD 2020.

“Itu program lama. Sudah dianggarkan sejak kami dilantik lalu, tapi dipending alias ditunda. Kemudian diusulkan lagi di P-APBD tahun 2020,” ungkapnya.

Baskami juga menyebutkan, laptop yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD Sumut hanya dipinjampakaikan sampai masa periodesasi tugas mereka sebagai wakil rakyat selesai. Karena itu, setiap anggota dewan harus merawatnya sampai masa jabatan periode 2019-2024.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *