“Jika masa jabatannya sebagai wakil rakyat akan berakhir, Laptop tersebut wajib dikembalikkan ke Sekretariat DPRD Sumut. Laptop itu bukan jadi hak milik, tapi harus dijaga dan dirawat sampai habis priodesasi,” ujarnya.
Disinggung soal pengadaannya di tengah masa pandemi covid-19 saat masyarakat lagi mengalami kesusahan, sehingga Pemprovsut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumut, Baskami justru menyebutkan, pengadaan laptop tetap prioritas untuk menunjang kinerja seluruh anggota DPRD, di antaranya mengikuti rapat zoom meeting, baik itu yang berlangsung di komisi, fraksi maupun rapat-rapat lainnya.
“Pengadaan ini kita usulkan untuk bantu kinerja, karena sekarang lagi covid-19. Jadi sebagian kita rapat pakai zoom,” sebutnya. (cut)












