Anggota dewan dari dapil Sumut VIII ini menyatakan, system belajar mengajar di sekolah-sekolah khususnya SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemprovsu dimasa pandemic covid-19 dilakukan system daring, tapi di Kepulauan Nias, masih banyak masyarakat berada jauh di pelosok desa, sehingga selalu mengalami kendala baik bagi guru maupun anak didik tidak dilengkapi fasilitas yang mendukung.
Seperti guru-guru tidak dilengkapi dengan laptop termasuk jaringan internet tidak mendukung. “Kita ingin persoalan ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah provinsi, agar pendididkan anak-anak di Kepulauan Nias tidak tertinggal,” ujarnya. (cut)












