Medan, pelitaharian.id – Penyampaian rekomendasi DPRD Medan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 Kepala Daerah untuk Perbaikan kedepannya pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023).
Rapat Paripurna DPRD Medan yang dibuka langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pdi dan beberapa Anggota DPRD Medan serta dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Alrahman secara tatap muka dan secara daring (virtual) serta para pejabat Pemko Medan.

Dalam sambutannya Hasyim SE mengatakan, Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Rapat Paripurna, Senin (17/04/2023) dalam acara penyampaian hasil pembahasan LKPJ TA 2022 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan kepada Kepala Daerah (Wali Kota Medan) untuk perbaikan ke depannya.
Menurut Hasyim, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum dengan ditandatangani 26 orang anggota dewan.













