Medan, pelitaharian.id – Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menegaskan akan terus menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut. Aksi ini disebut akan berlangsung hingga FH, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan PERMAK Sumut, Cristo Djorgi Situmorang, kepada awak media di Medan, Jumat (25/9/2025).
Menurut Cristo, pihaknya melihat adanya indikasi kuat keterlibatan FH, yang disebut sebagai salah satu pejabat dekat Bobby Nasution, dalam kasus ini.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid, karena sudah jelas ada mens rea dari aktor utama kasus tersebut,” ujar Cristo.
Pola Dugaan Pengadaan di Beberapa Daerah
Cristo menjelaskan, dugaan keterlibatan FH tidak hanya terjadi di Langkat. PERMAK Sumut menyoroti adanya pola yang sama saat FH menjabat di daerah lain.
“Di Serdang Bedagai, saat FH menjadi Sekda, ada pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar. Kemudian di Disdik Sumut juga senilai Rp50 miliar. Bahkan di Tebing Tinggi, pengadaan smartboard mencapai Rp14 miliar ketika Pj Wali Kotanya adalah MH, yang merupakan adik FH sendiri. Sadisnya, semua proyek ini diduga melibatkan rekanan yang sama, yaitu Bahrum alias Baron,” ungkap Cristo.
PERMAK menduga FH telah memperoleh keuntungan hingga puluhan miliar rupiah dari empat proyek pengadaan smartboard tersebut.












