Jamil Zeb Tumori juga menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi tentang upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jamil Zeb Tumori menambahkan bahwa Hak mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak mendasar yang harus diterima setiap pasien rumah sakit tanpa terkecuali. Menanggapi pengalamannya yang kurang menyenangkan di RS Pirngadi Medan, Jamil Zeb Tumori, Pimpinan DPRD Sibolga, memberikan pernyataan tegas.
“Somasi ini saya niatkan agar ada perbaikan dalam pelayanan RS Pirngadi. Oknum dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh memiliki sikap yang mengecilkan siapa pun yang datang untuk berobat. Ingat, orang yang datang ke rumah sakit pastilah mereka yang sedang sakit, membutuhkan pelayanan, dan menginginkan kesembuhan,” kata Jamil.
Jamil berharap langkahnya melalui somasi ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kuasa hukumnya.
“Terima kasih kepada Dr. Ali Yusran Gea, pengacara kondang di Medan, yang telah membantu saya menyampaikan somasi ini dengan baik dan profesional,” tutupnya.












