Dairi, pelitaharian.id – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan nota pengantar bupati atas Rancangan Kebijakan Umum (RKU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Dairi, Rabu (7/8/2024).
Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani.
Dalam paparannya Charles menyampaikan bahwa, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2025 bahwa tema pembangunan daerah Kabupaten Dairi Tahun 2025 adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Infrastruktur dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan memiliki tujuan diantaranya mewujudkan peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan pembangunan gender, dan perlindungan anak.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan,” jelaskanya.












