Aset senilai Rp578 miliar yang diterima Pemprov Sumut adalah bagian dari total aset senilai Rp19,16 triliun yang diserahkan kepada berbagai kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, yayasan, hingga perguruan tinggi. Beberapa aset yang diserahkan antara lain radar cuaca, sistem perangkat, gedung kantor senilai Rp113,99 miliar, dan infrastruktur jalan nasional kolektor, arteri, serta jembatan gantung senilai Rp2,79 triliun.
Selain itu, aset lain yang diserahkan mencakup jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional, pos lintas batas negara, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp9,53 triliun. Termasuk juga rumah susun, rumah khusus, PSU jalan, dan meubelair dengan total senilai Rp6,82 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa serah terima aset ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. “Ini adalah cara kita menjelaskan kepada publik bahwa uang yang dikumpulkan melalui pajak, bea cukai, dan PNBP di dalam APBN, dimanfaatkan untuk pembangunan dan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Sri Mulyani.












