![]() |
| Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH menunjukkan barang bukti dan tersangka beserta korban. (Pelitaharian/H.Guntur). |
LIMA PULUH, pelitaharian.id – Satreskrim Polres Batubara berhasil menggagalkan perdagangan manusia sebanyak 17 orang dari rumah warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Batubara.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH dalam Konfrensi Pers yang digelar di Mapolres Batubara, Senin (11/1) pagi .
Dijelaskan oleh Kapolres bahwa sebanyak 17 warga yang terdiri dari 10 pria dan 7 wanita ditangkap dari rumah H alias K (60 th ), warga Dusun Sono tanggal 8 Januari 2021 jam 02.00 WIB.
Bersama ke 17 korban dan pelaku penampung turut diamankan barang bukti berupa 10 buku Pasport, 17 unit HP dari berbagai merk.
“Ke 17 orang ini tidak ada orang Batubara, mereka terdiri dari 13 orang berasal dari Jawa Timur, 1 dari Jawa barat dan 3 orang dari Aceh”, kata Kapolres .
“Ada dua orang lagi yang kita curigai yang sempat melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui petugas”, imbuh Kapolres.













