“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menekankan, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan ini, AS tetap disebut sebagai pihak yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, bukan sebagai orang yang telah terbukti bersalah. Proses hukum dan pendalaman terhadap asal narkotika tersebut masih berlangsung.












