“Bagaimana bisa satu laporan diproses begitu cepat, sementara laporan lainnya dibiarkan mandek? Kami tidak butuh apa-apa selain keadilan!” seru Sutoyo dalam orasinya.

Tuntutan Tegas Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan lima tuntutan:
1. Polrestabes Medan, khususnya Sat Reskrim Unit Pidum, diminta untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus LP/B/450/IV/2024.
2. Kapolrestabes Medan harus bertindak objektif dan memberikan keadilan tanpa diskriminasi hukum.
3. Kapolda Sumatera Utara diminta mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Medan dan jajarannya atas dugaan diskriminasi hukum.
4. Jika tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Medan diminta mundur dari jabatannya.
5. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan akan terus digelar hingga keadilan ditegakkan.
“Kami hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya, tanpa diskriminasi. Jika ini terus berlanjut, kami akan membawa massa yang lebih besar untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Sutoyo.












