“Kami ingin pemilihan ini jujur dan adil. Mengapa suara dukungan di bawah 30 persen bisa lolos verifikasi, sementara dukungan kami yang melebihi syarat malah tidak diakui? Ini manipulasi!” ujar Ayu Mentari, salah satu peserta aksi dan mantan kandidat kepling.
Ayu membeberkan bahwa ia memiliki dukungan 112 Kartu Keluarga (KK) di Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, namun tidak lolos verifikasi. Sementara itu, calon lain dengan hanya 82 dukungan justru diloloskan. “Ini alasan kami melawan. Jika ada aturan 30 persen dari total KK, mengapa kami yang memenuhi syarat justru tidak lulus?”
Dugaan Manipulasi dan Pungli
Feriansyah, orator aksi lainnya, menuding beberapa calon kepling baru yang dimenangkan diduga tidak memenuhi syarat. “Ada calon kepling dengan dukungan hanya 27 KK di Lingkungan 02, Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ini jelas di bawah syarat 30 persen dari 165 KK. Bahkan, ada calon yang baru berdomisili di lingkungan tersebut beberapa bulan, tetapi tetap diloloskan,” tegasnya.
Ia juga menyebut dugaan pungli sebagai faktor yang meloloskan calon-calon tertentu. “Kami mendapatkan pengakuan dari beberapa calon yang diminta membayar Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk menang. Jika ini benar, ini adalah skandal besar!” katanya.












