“Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga meningkat dari sebelumnya 133 juta menjadi sekarang 273 juta di tahun 2024. Di mana separuh dari jumlah tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Di sektor teknologi dan digitalisasi, menurut Presiden Jokowi kita juga patut bersyukur. Untuk pertama kalinya, kita memiliki INA Digital. Sebuah digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Cakupan elektrifikasi terus kita perluas hingga mencapai 99% di tahun 2024. Demikian juga dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79% di tahun 2024.
“Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak”, pungkasnya.













