Hakim Ketua menetapkan sidang lanjutan dengan agenda eksepsi pada 2 Januari 2025. Wendy dan tim kuasa hukum akan mempersiapkan saksi ahli serta bukti lain untuk membela klien mereka.
Perjalanan Kasus
Kasus ini mencuat setelah Ratu Entok diamankan Polda Sumut pada 8 Oktober 2024. Dalam siaran langsungnya, ia menanggapi komentar netizen dengan menyarankan seseorang yang dianggap menyerupai Yesus untuk memotong rambutnya. Pernyataan tersebut menjadi viral dan memicu pelaporan ke pihak berwenang.
Ratu Entok tetap optimis dengan proses hukum yang adil. “Kami percaya lembaga kehakiman akan bersikap netral dan memberikan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Wendy.












