Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan, Jaksa Banding! Kuasa Hukum: “Hakim Profesional”
Sebarkan artikel ini
Suasana usai sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa selebgram Ratu Entok atau Ratu Thalisa (IS) digelar pada Senin, 10 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Medan, Ruang Cakra 8. (Pelitaharian.id/Foto: ist).
Ratu Entok masih memiliki kesempatan untuk mengajukan langkah hukum lebih lanjut, sementara publik menanti perkembangan kasus ini.