Ekonomi dan BisnisHeadline

Ratusan Warga Antusias Sambut Pengundian Rumah Relokasi di Lahan 65, Janji Pengembang Terbukti

7
×

Ratusan Warga Antusias Sambut Pengundian Rumah Relokasi di Lahan 65, Janji Pengembang Terbukti

Sebarkan artikel ini
Irwansyah Putra yang mewakili Pihak Pengembang Lahan saat wawancara di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).
Irwansyah Putra yang mewakili Pihak Pengembang Lahan saat wawancara di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Deli Serdang, pelitaharian.id – Setelah lama menanti, harapan warga yang dulu tinggal di lahan 65 Jalan Haji Hanif, Deli Serdang, akhirnya terwujud. Pada Kamis, 13 November 2024, ratusan warga menghadiri pengundian nomor rumah baru mereka dalam proses relokasi yang dijanjikan oleh pihak pengembang. Langkah ini merupakan komitmen nyata dari pengembang untuk memberi kepastian tempat tinggal bagi para warga yang selama ini bermukim di lahan garapan.

Suasana warga saat mendengarkan Palaran dari irwansyah selaku tim pengembang saat pidato sambutan yang didampingi Irwansyah Putra, dan tim di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).

Irwansyah Putra, didampingi tim pengembang lainnya membuka acara dengan menjelaskan proses yang akan berjalan. “Setiap warga yang hadir kami data terlebih dahulu, agar proses pengundian berjalan tertib. Masing-masing warga akan mendapatkan nomor rumah sesuai hasil undian,” ujar Irwansyah dalam sambutannya.

Acara dimulai dengan pendataan nama dan nomor surat notaris, di mana warga menyerahkan surat notaris yang menjadi bukti kepemilikan awal. Setelah itu, satu per satu warga dipanggil untuk mengambil gulungan undian yang berisi nomor rumah baru mereka. Hingga saat ini, ratusan rumah baru telah dibangun dengan progres konstruksi mencapai 40% hingga 80%, dan pengundian ini memberi warga kejelasan dan ketenangan.

Suasana saat warga berjalan menuju pengundian penomoran rumah di lokasi di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).
Suasana saat warga berjalan menuju pengundian penomoran rumah di lokasi di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Suara Haru Warga yang Telah Lama Menunggu

Wesly Silalahi, salah satu warga yang mendapatkan nomor rumah baru, menyampaikan rasa syukurnya. “Dengan diadakan secara serentak dan diundi, saya sangat senang dan bahagia. Terima kasih kepada pengembang,” ujarnya penuh haru.

Rasa senang juga diungkapkan oleh Helena Citra Dewi Br Malau. “Dengan adanya relokasi ini, kami sangat senang. Ini adalah hasil nyata untuk masa depan,” ujarnya.

Suasana pengundian penomoran rumah di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).
Suasana pengundian penomoran rumah di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Pilihan Rumah Relokasi: Harapan dengan Kepastian Hukum

L Panjaitan, warga lainnya, mengungkapkan bahwa pengembang memberikan dua opsi: penggantian uang atau rumah. Meski ukuran rumah relokasi lebih kecil dibanding rumah lamanya, ia memilih rumah karena aspek legalitasnya. “Rumah lama saya di lahan garapan lumayan besar, sekitar 8×20 meter. Tapi rumah relokasi yang ditawarkan memang beda. Meski begitu, kami mendapat kejelasan bahwa surat rumah relokasi ini akan berbentuk sertifikat, jauh lebih baik daripada sekadar ‘surat cinta’ tanpa kejelasan,” jelas L Panjaitan.

Komitmen Pengembang untuk Kenyamanan dan Kepastian Hukum

Irwansyah Putra menegaskan bahwa rumah tipe 45 yang dibangun ini akan memberi kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga. “Setiap rumah nantinya akan memiliki sertifikat atas nama masing-masing warga. Kami berkomitmen membangun lingkungan baru yang bernilai ekonomi lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh warga yang memilih rumah diundang untuk menyaksikan pengundian langsung. “Apa yang spekulasi di luar tidak terbukti. Kami buktikan bahwa janji kami kepada warga memang terealisasi,” tegasnya.

Suasana saat proses pengundian penomoran rumah di lokasi di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).
Suasana saat proses pengundian penomoran rumah di lokasi di Deli Serdang, Kamis (14/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Setiap rumah relokasi memiliki ukuran sekitar 6×11 meter di atas lahan seluas 2 hektar. Irwansyah berharap lingkungan baru ini akan lebih tertata dan bernilai ekonomis dibandingkan kawasan lama di lahan garapan.

Proses pengundian ini akan dilanjutkan bagi warga yang belum mendapatkan nomor rumah, dan setiap nomor akan dicocokkan dengan surat notaris sebagai dasar sertifikat. Pengembang memastikan hak setiap warga akan dipenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *