Rico menegaskan, laporan masyarakat diperlukan agar dugaan penyimpangan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berhenti pada keluhan, tetapi dapat berlanjut pada pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat memastikan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris berjalan sesuai ketentuan, dengan prosedur yang transparan dan tanpa pungutan yang tidak sah.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi aparat pelayanan agar menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.













