MEDAN, pelitaharian.id – Anggota DPRD Medan Robby Barus mengingatkan Kepling tidak campur tangan dalam perekrutan yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan orang-orangnya menjadi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, terkhusus Medan dan Sumatera Utara.
“Kita mendapatkan informasi adanya dugaan oknum Kepling di Kecamatan Medan Area memaksakan Keluarganya untuk menjadi KPPS kepada PPS. Untuk kita ingatkan dalam pesta demokrasi jangan ada intervensi,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Robby Barus, Rabu (25/09/24)
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan periode 2019-2024 ini pun menuturkan agar KPU dan Bawaslu Medan melakukan pengawasan dalam rekrutan KPPS yang dilaksanakan oleh PPS.
“Kan sudah ada aturan yakni UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Politisi PDI Perjuangan yang sering turun langsung menyapa warga Kota Medan.
Diutarakannya mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, bahwa Informasi yang didapat :
1. KPU kota Medan akan melakukan rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).












