HeadlineHukum dan Kriminal

Sempat Buron, Perampok Hp Pelajar Ditangkap Polisi

1
×

Sempat Buron, Perampok Hp Pelajar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, Pelitaharian.id – Tim Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil mengamankan pelaku perampasan handphone milik pelajar Batu Bara. Pelaku HRS warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, ditangkap di Desa Sei Alim Hasat, Sei Dadap, Asahan. Rabu (13/07/2022)

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan penangkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dijelaskan Kasat, kasus perampasan hp milik dua pelajar, Dini dan Dimas, warga desa yang sama di Kecamatan Lima Puluh, terjadi di Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Rabu (01/06) yang lalu.

“Pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya selama satu bulan lebih,” sebut Kasat.

Dua orang pelajar saat itu lagi berboncengan naik motor, pulang dari sekolah sekira pukul 14.30. WIB, tiba – tiba dipepet oleh pelaku.

“Pelaku menunjang motor korban dan terjatuh, dua hp merk Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11, berhasil dilarikan pelaku, korban dalam kondisi terluka ditinggalkan begitu saja,” ulas AKP Jh Tarigan.

Ketika mendapat informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku sedang berada dirumah keluarganya, di Dusun VI, Sei Alim Hasat, Sei Dadap, Asahan.

“Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Iptu AH Sagala, langsung gerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diringkus petugas, Rabu (13/07) sekira pukul 09.00. WIB,” ungkap Kasat.

Kini pelaku lagi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Batu Bara, Hermansyah telah melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *