Hukum

Sidang Sengketa Tanah 59,8 Hektar! Dr. Sa’i: Kami Siap Damai, Tapi Hukum Tetap Prioritas

×

Sidang Sengketa Tanah 59,8 Hektar! Dr. Sa’i: Kami Siap Damai, Tapi Hukum Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH. (kiri, mengenakan kemeja kotak-kotak putih biru) bersama timnya saat menghadiri persidangan di ruang H. Ali Said, SH, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A, Rabu siang (19/02/2025). (pelitaharian,.id/Foto: Aris HST Sinurat).

“Dari hasil mediasi sebelumnya, tampaknya upaya perdamaian tidak berhasil atau bisa dikatakan gagal. Oleh karena itu, proses persidangan akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan,” jelasnya.

 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *