Sidang Sengketa Tanah 59,8 Hektar! Dr. Sa’i: Kami Siap Damai, Tapi Hukum Tetap Prioritas
Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa'i Rangkuti, SH., MH. (kiri, mengenakan kemeja kotak-kotak putih biru) bersama timnya saat menghadiri persidangan di ruang H. Ali Said, SH, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A, Rabu siang (19/02/2025). (pelitaharian,.id/Foto: Aris HST Sinurat).
“Dari hasil mediasi sebelumnya, tampaknya upaya perdamaian tidak berhasil atau bisa dikatakan gagal. Oleh karena itu, proses persidangan akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan,” jelasnya.