
Sementera Narasumber Khairul Basri Sitorus memaparkan pencegahan penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, mengatakan permasalahan narkoba bukanlah permasalahan yang baru kita sama-sama ketahui, dan sudah suatu perbuatan umum, sering kita dengar atau sering kita lihat, paparnya.
Ada beberapa faktor kenapa narkoba itu masih ada diwilayah Republik Indonesia, dikarenakan wilayah Republik Indonesia yang luas dan banyak penduduknya jadi sebagai pemanfaatan bandar narkoba, jadi banyak pemain baru atau orang baru yang direkrut sebagai penggerak kaki tangan mereka sebagai pengedar narkoba tersebut, kalau dengan hukuman tidak mengurangi efek jera bahkan diinformasikan dibeberapa media, didalam tahanan pun mereka masih menggunakan narkoba, jadi itulah mengapa narkoba masih ada di Republik Indonesia, ungkapnya.
Maka dengan itu mencegah narkoba dimulai dari keluarga setelah itu dari lingkungan masyarakat, saling peduli antar masyarakat tentang pencegahan narkoba, terang narasumber.
Selanjutnya Ustad Riad S.Pdi, MM menyampaikan tausyiahnya bahwasanya penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya adalah haram dilarang agama karena merusak kontrol diri dan pembenahannya dengan iman, dijelaskan Ustad.













