Anggota DPRD Sumut Wagirin Amran meminta warga terus menjaga kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19.

Serta mengatakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Merupakan sifat tanggung jawab DPR yang ditugaskan secara kelembagaan untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam rangka pencegahan narkoba agar masyarakat sadar bahwa masalah narkoba di sumatera utara ini sangat-sangat membahayakan masa depan bangsa, selain masa depan anak-anak dan keluarga, membahayakan masa depan bangsa, makanya kita sosialisasikan agar masyarakat tersentuh hatinya serta sadar betul bahaya narkoba, tegas Wagirin Amran.
Makanya pencegahan narkoba, masyarakat tidak hanya mengharapkan dari Pemerintah, tidak hanya dari Polisi dimulai dari keterlibatan masyarakat dan keluarga, kalau tanpa dari masyarakat maupun keluarga, pemerintah tidak akan mampu untuk memberantasnya, tanpa campur tangan rakyat, tanpa campur tangan keluarga, Pemerintah tidak akan mampu mengikis dan memberantas narkoba, jelas Arman.
Itulah pentingnya kita sosialisasikan ke desa – desa, dipemilihan saya di Deli Serdang ada 380 desa dan 14 kelurahan, saya akan datangi satu-satu sesuai dengan kemampuan saya, dan tetap melibatkan Polisi, saya tetap melibatkan Kepala Desa, semua kalangan kepemudaan, kita akan bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat sadar bahayanya narkoba, tanpa keterlibatan masyarakat, Pemerintah ataupun Polisi tidak akan mampu memberantas Narkoba, tutup Haji Wagirin Amran.













