Deli Serdang, pelitaharian.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Golkar H. Wagirin Amran S.Sos menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 di Jalan Besar Klambir V Kebun Dusun XVII Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/4/2022) sore.
Dalam sosper tersebut mengambil tema Fasilitasi pencegahan penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dihadiri sekitar 500an warga termasuk Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Klambir Lima Kebun Suratmin, SE, Kades Klambir Lima Kebun Suhendra, mewakili pihak Polsek Hamparan Perak IPDA N.E Nababan, Narasumber Khairul Basri Sitorus.
Kades Klambir Lima Kebun Suhendra dalam sambutannya yang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada bapak H Wagiran Amran yang menggelar sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba serta pencegahannya kepada masyarakat serta telah perhatian kepada masyarakat terkhusus pada kaum dhuafa, ungkap kades.
Mewakili pihak Polsek Hamparan Perak IPDA N.E Nababan menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya di wilayah sekitaran ini cukup parah narkobanya, kami pihak kepolisian tanpa sinergitas dengan masyarakat takkan mampu untuk memberantas narkoba tersebut makanya kami sangat mendukung kegiatan sosper tentang narkoba tersebut, papar N.E Nababan.
Sementera Narasumber Khairul Basri Sitorus memaparkan pencegahan penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, mengatakan permasalahan narkoba bukanlah permasalahan yang baru kita sama-sama ketahui, dan sudah suatu perbuatan umum, sering kita dengar atau sering kita lihat, paparnya.
Ada beberapa faktor kenapa narkoba itu masih ada diwilayah Republik Indonesia, dikarenakan wilayah Republik Indonesia yang luas dan banyak penduduknya jadi sebagai pemanfaatan bandar narkoba, jadi banyak pemain baru atau orang baru yang direkrut sebagai penggerak kaki tangan mereka sebagai pengedar narkoba tersebut, kalau dengan hukuman tidak mengurangi efek jera bahkan diinformasikan dibeberapa media, didalam tahanan pun mereka masih menggunakan narkoba, jadi itulah mengapa narkoba masih ada di Republik Indonesia, ungkapnya.
Maka dengan itu mencegah narkoba dimulai dari keluarga setelah itu dari lingkungan masyarakat, saling peduli antar masyarakat tentang pencegahan narkoba, terang narasumber.
Selanjutnya Ustad Riad S.Pdi, MM menyampaikan tausyiahnya bahwasanya penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya adalah haram dilarang agama karena merusak kontrol diri dan pembenahannya dengan iman, dijelaskan Ustad.
Anggota DPRD Sumut Wagirin Amran meminta warga terus menjaga kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19.
Serta mengatakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Merupakan sifat tanggung jawab DPR yang ditugaskan secara kelembagaan untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat terutama dalam rangka pencegahan narkoba agar masyarakat sadar bahwa masalah narkoba di sumatera utara ini sangat-sangat membahayakan masa depan bangsa, selain masa depan anak-anak dan keluarga, membahayakan masa depan bangsa, makanya kita sosialisasikan agar masyarakat tersentuh hatinya serta sadar betul bahaya narkoba, tegas Wagirin Amran.
Makanya pencegahan narkoba, masyarakat tidak hanya mengharapkan dari Pemerintah, tidak hanya dari Polisi dimulai dari keterlibatan masyarakat dan keluarga, kalau tanpa dari masyarakat maupun keluarga, pemerintah tidak akan mampu untuk memberantasnya, tanpa campur tangan rakyat, tanpa campur tangan keluarga, Pemerintah tidak akan mampu mengikis dan memberantas narkoba, jelas Arman.
Itulah pentingnya kita sosialisasikan ke desa – desa, dipemilihan saya di Deli Serdang ada 380 desa dan 14 kelurahan, saya akan datangi satu-satu sesuai dengan kemampuan saya, dan tetap melibatkan Polisi, saya tetap melibatkan Kepala Desa, semua kalangan kepemudaan, kita akan bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat sadar bahayanya narkoba, tanpa keterlibatan masyarakat, Pemerintah ataupun Polisi tidak akan mampu memberantas Narkoba, tutup Haji Wagirin Amran.
Ucapan terima kasih dari unsur kepemudaan Anwar S kepada Wagirin Amran selaku anggota DPRD Sumut, mengatakan dengan adanya sosialisasi, kami jadi memahami arti bahaya narkoba. dan kami sadar tanpa ikut serta pemuda dan pemudi, Pemerintah dan Kepolisian tidak akan mampu memberantas narkoba yang merajalela, ungkap salah satu Ketua Pemuda di Kecamatan Hamparan Perak.
Hal senada yang disampaikan M.Arif mewakili masyarakat, menyampaikan Sosialisasi ini sangat menyentuh hati kami, kami jadi memahami dan sadar betul arti bahaya narkoba apabila memasuki ruanglingkup masyarakat bahkan sampai ruanglingkup keluarga, papar arif.
Dan ucapan terimakasih kepada bapak Wagirin Amran yang sudah peduli dengan masyarakat di Kecamatan Hamparan Perak ini, bukan hanya peduli tentang keselamatan dan kesehatan kami dari Narkoba, bapak Wagirin Amran peduli juga kepada Kaum Dhuafa serta masyarakat yang tergolomg tidak mampu yang pada acara sosialisasi ini telah diberikan bantuan berupa sembako dan penali kasih, semoga bapak Wagirin Amran diberi kesehatan dan berkah umur, ungkap arif.
Penulis: Aris Harianto
Editor: Mery Ismail, S.Sos