Hukum

Sutrisno Kembali Diancam Bacok: Tim Advokasi Hulum Pasti Bobby Sumut Siap Bertindak!

41
×

Sutrisno Kembali Diancam Bacok: Tim Advokasi Hulum Pasti Bobby Sumut Siap Bertindak!

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH (kemeja kotak-kotak) memberikan sertifikat penghargaan atas kepercayaan Sutrisno (memakai topi putih) kepada timnya didampingi erwin (jaket merah) di seputaran Polsek Sunggal jalan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (30/09/2024) sore. (pelitaharian.id/foto: Aris).
Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH (kemeja kotak-kotak) memberikan sertifikat penghargaan atas kepercayaan Sutrisno (memakai topi putih) kepada timnya didampingi erwin (jaket merah) di seputaran Polsek Sunggal jalan Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (30/09/2024) sore. (pelitaharian.id/foto: Aris).

Sutrisno telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan STTLP/B/381/11/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Poldasu. Setelah menyerahkan surat kuasa kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, Sutrisno berharap keadilan dapat ditegakkan.

Saksi mata bernama Erwin, seorang petugas parkir di MR D.I.Y., menyaksikan insiden tersebut dan menegaskan ancaman yang dilontarkan DS kepada Sutrisno. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sunggal dan sedang dalam proses hukum.

Sutrisno, dengan dukungan penuh dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, berharap keadilan dapat ditegakkan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bersedia membantu. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Muhammad Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa timnya akan mendampingi Sutrisno hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, ia juga membuka opsi restorative justice jika DS menunjukkan itikad baik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *