Medan, pelitaharian.id — Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut kembali membuktikan komitmennya dalam membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum secara gratis, sejalan dengan program Restorative Justice yang diusung oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya.
Dalam pertemuannya dengan Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, di seputaran Polsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (30/09/2024) sore, Sutrisno menceritakan bagaimana DS tak hanya menyerangnya dengan parang hingga menyebabkan luka robek di kepalanya, tetapi juga mengancam akan membacoknya lagi. “Dia bilang, ‘Ku Bacok Kau Nanti!’ setelah insiden itu,” ungkap Sutrisno.
Kejadian bermula saat Sutrisno melintasi rumah DS yang sedang mendorong kereta sorong. Ketika nyaris bertabrakan, DS bukannya meminta maaf, malah melempari Sutrisno dengan batu dan mengancam akan membacoknya. Tanpa ragu, DS langsung menyerang Sutrisno dengan parang, mengakibatkan luka serius di kepalanya.












