Berita Utama

Terungkap! Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Emas Batangan Rp160 Juta dari Pasar Horas Pematangsiantar

12
×

Terungkap! Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Emas Batangan Rp160 Juta dari Pasar Horas Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Penyelidikan selama hampir tiga pekan membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial LM diamankan dan disebut mengakui telah menjual emas batangan hasil dugaan pencurian ke Penyabungan.

Terduga pelaku pencurian emas batangan berinisial LM menjalani proses pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar usai diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian di Pasar Horas, Kamis (25/6/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan LM. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, LM disebut mengakui telah mengambil emas batangan tersebut. Polisi juga menyatakan bahwa berdasarkan pengakuannya, emas itu telah dijual ke Kota Penyabungan.

Kasatreskrim AKP Sandi Riz Akbar menegaskan proses hukum terhadap LM masih terus berjalan.

**”Sampai saat ini pelaku LM masih dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476,” Pungkas AKP Sandi.**

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap LM sekaligus mendalami keterangan mengenai penjualan emas batangan yang menurut pengakuannya telah dibawa ke Kota Penyabungan. Polisi juga terus melengkapi alat bukti sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan