Berita UtamaHukum

Tim Tipideksus Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binomo di Cemara Asri Medan

×

Tim Tipideksus Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binomo di Cemara Asri Medan

Sebarkan artikel ini
Personel Bareskrim Polri saat pasang spanduk penyitaan. Rabu (9/3/2022). (Foto/Humas).
Personel Bareskrim Polri saat pasang spanduk penyitaan. Rabu (9/3/2022). (Foto/Humas).

Sementara terkait dengan penanganan kasus Indra Kenz yang dilaporlan ke Polda Sumut, Hadi mengaku masih terus berlanjut. “Masih terus berlanjut diproses yang di Polda Sumut,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Aqil yang saat itu mendampingi tim dari Mabes Polri mengaku dirinya hanya mengetahui dua rumah mewah yang disegel oleh pihak kepolisian, dan dirinya juga enggan memberikan komentar kepada awak media.

“Kan kalian sudah lihat sendiri berapa rumah yang disegel, ya..dua rumah, satu di Jalan Blueberry dan satunya lagi di Jalan Seroja, dah ya” tuturnya sambil beranjak pergi.

Diketahui, Indra Kesuma (Indra Kenz) resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.

Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zuktaufik Nst

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *