“Ya kalau soal jumlahnya tanyalah ke belakang (maksudnya Bendahara Sekretariat Dewaj-red), karena itu urusan pribadi saya,” katanya sembari tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja kegunaan tunjangan komunikasi yang dianggarkan setiap tahunnya tersebut.
Berbeda halnya dengan anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Poaradda Nababan yang mengakui terus tetang menerima tunjangan komunikasi dewan yang telah dialokasikan di APBD Sumut sebesar Rp18 juta setiap hulannya.
“Kita telah gunakan dana tunjangan komunikasi tersebut sesuai peruntukannya, misalnya untuk biaya saat menerima kedatangan konstituen dari daerah pemilihan ke lembaga legislatif, berkomunikasi dengan warga, sosialisasi dengan media massa, berdiskusi dengan rakyat. Kita tetap gunakan anggaran itu secara maksimal,” katanya. (cut)












