Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Polres Batubara Jaring 6 Pasangan Dalam Kamar Hotel

2
×

Polres Batubara Jaring 6 Pasangan Dalam Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini

Keenam pasangan yang terjaring sedang diperiksa petugas.  (Pelitaharian/H.Guntur).

LIMAPULUH, pelitaharian.id – Polres Batubara jaring enam pasangan bukan suami istri dalam operasi Kepolisian Rutin Yang di tingkat kan (KRYD) 1 diantaranya  pasangan dibawah umur dan dua pria dalam satu kamar , Kamis ( 7/1) .

Kegiatan Ops KRYD Yang di pimpin langsung Kabag Ops Kompol Hendry Barus SH.S.I.K.  yang di dampingi Kabag Ren Kompol D.B.D Sihotang SH kasat Narkoba AKP Sastrawan SH.MH. beserta para Kanit.

“Kami mengaman kan enam pasangan bukan suami istri di lokasi penginapan. Kita duga banyak melakukan transaksi narkoba atau pun penyalahgunaan barang haram narkotika yang di lakukan para pengunjung penginapan yang ada di kota Indra pura , kami menjaring enam pasangan bukan suami istri  dan dua orang pemuda satu kamar  sedang melakukan aktifitas yang di curigai sebagai pasangan sejenis. Dalam hal ini saya tidak bisa memberikan keterangan tentang  dua pemuda ini dikarenakan tak ada nya bukti menunjukan hal tersebut. Sementara kami akan tindak lanjuti dengan peroses pemanggilan keluarga dan orang tua kepada para masyarakat yang terjaring dalam razia pada Rabu (6/1) malam sekira pukul 23.30 wib malam tadi”. Kata Kabag ops.

Dalam melakukan bimbingan dan ketegasan kepada para pelanggar asusila Kasat Binmas AKP  M.Safii SH. melakukan bimbingan rohani kepada enam pasangan bukan suami istri tersebut  .

Menurut M .Safi’i  terutama kepada anak anak yang di bawa umur pihaknya menghimbau kepada orang agar terus mengawasi anak anak nya kususnya yang masih dibawah umur ,  kasihan untuk masadepanya yang akan hancur sebelum mereka menggapai nya .

“Untuk para pekerja asusila ini  di harapkan tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah  tangga orang lain” ujar Kasat Binmas.

Dalam Ops KRYD  kali ini tidak mendapatkan target yang di rencanakan , menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang di duga akan beristirahat dalam melakukan aktifitas membawa barang haram tersebut. Berikut adalah nama keenam pasangan yang terjaring dalam  Ops KRYD pelaku Asusila ,  AW Warga  kec.Siak hulu, Ns.Warga Indra pura . VH. Kec Hutalim baru, MR. Desa lalang ,Dfp.Desa Madang ,SRF. Desa tanah hitam ,RT pelajar , ARD. Desa tanah tinggi ,SHL Desa lubuk perigi ,SRD tebing tinggi ,BF. Desa Perkotaan ,SP Desa pasar lapan.  Kesemua nya masih dalam pengawasan wajib lapor di Polres Batubara. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *