Berita Utama

Tunjangan Komunikasi 100 Anggota Dewan Habiskan Anggaran Rp21,6 M per Tahun

21
×

Tunjangan Komunikasi 100 Anggota Dewan Habiskan Anggaran Rp21,6 M per Tahun

Sebarkan artikel ini

Kantor DPRD Sumut

MEDAN, Pelitaharian.idTunjangan komunikasi 100 anggota DPRD Sumut menghabiskan anggaran sebesar Rp21,6 miliar setiap tahun dialokasikan di APBD Sumut.

Perinciannya tunjangan tersebut setiap anggota dewan memperoleh “jatah” sebesar Rp18 juta/bulan atau Rp216 juta/tahun. Dari data yang diperoleh wartawan, Kamis (7/1/2021) di DPRD Sumut, setiap tahun tunjangan komunikasi untuk 100 anggota DPRD Sumut  dialokasikan di APBD Sumut yang besarannya mencapai Rp21,6 miliar kegunaannya untuk biaya pulsa hp (handphone), biaya komunikasi dengan rakyat, publikasi dan lain sebagainya.

Namun kenyataanya, dari 100 anggota dewan, hanya 10-15 persen yang melakukan komunikasi, publikasi dan sosialisasi terkait kinerjanya  melalui media massa. Selebihnya mempublikasikannya melalui akun facebooknya. Paling mirisnya, diduga masih ada anggota dewan tidak menggunakan tunjangan komunikasi tersebut sebagaimana peruntukannya. Sebagian ada juga tidak mengetahui besaran tunjangan  yang diterima setiap bulannya, karena langsung ditransfer ke rekening pribadinya.

Seperti yang disampaikan Ketua FP Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo tidak mengetahui berapa besaran tunjangan komunikasi yang diterimanya setiap bulannya, karena sikaligus di trasfer dengan honor dewan oleh Bendahara Sekretariat Dewan ke rekening tabungannya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *