Ia juga mengaku diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dana BBM untuk Januari hingga Maret 2025 sudah diterima, setelah kasus ini menjadi sorotan publik.
“Karena sudah viral, kami disuruh tanda tangan bahwa sudah terima dana Januari sampai Maret 2025,” jelasnya.
Lebih memprihatinkan, kata dia, mandor bahkan mengimbau agar para petugas becak tidak mempertanyakan dana BBM untuk periode Juli hingga Desember 2024, yang hingga kini belum dibayarkan.
“Pihak mandor menegaskan ke petugas becak, jangan ada yang nanya-nanya soal dana BBM Juli sampai Desember 2024. Padahal sampai sekarang dana itu belum kami terima,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Arminsyah Lubis belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang menyeret namanya.












