Berita Utama

Viral Kasus BBM Pengangkut Sampah di Kecamatan Medan Polonia

73
×

Viral Kasus BBM Pengangkut Sampah di Kecamatan Medan Polonia

Sebarkan artikel ini
Plang Kantor Pemerintah Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan (Foto: Ist./pelitaharian.id).

Medan, pelitaharian.id – Dugaan korupsi jatah bahan bakar minyak (BBM) harian bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia terus menjadi sorotan publik. Polemik yang mencuat dan viral di berbagai media mengenai dana BBM sebesar Rp20 ribu per hari per pekerja yang diduga tidak disalurkan, kini mulai terkuak. Bendahara Pemerintah Kecamatan Medan Polonia, Kindi Kurniawan, akhirnya angkat bicara dan mengungkap fakta-fakta aliran dana yang selama ini dituduhkan kepadanya.

Pada Rabu (16/04/2025), saat dikonfirmasi di Medan, Kindi menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk menyalurkan dana BBM melalui transfer langsung ke rekening Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)/Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), Khairul Arminsyah Lubis.

“Prosedur permintaan dana BBM setiap awal bulan dilakukan secara lisan oleh PPTK/kasi sarpras, karena nilai BBM per hari untuk para pekerja sudah ditentukan, Setelah itu, dana langsung ditransfer dari rekening kantor ke rekening PPTK/Kasi Sarpras atas nama Khairul Arminsyah Lubis,” ungkap Kindi.

Menurutnya, total dana BBM yang telah ia transfer sepanjang tahun 2024 mencapai berkisaran Rp1 milyaran, sedangkan untuk Januari hingga Maret 2025, jumlahnya mencapai berkisar Rp200 jutaan, beberapa Rinciannya dijabarkan oleh Kindi, berikut sebagian besar transfer dana yang disampaikan:

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *