Berita Utama

Viral! Petugas Sampah Medan Diduga Dipaksa Akui Dana BBM, Kasi Sarpras Medan Polonia Enggan Berkomentar

48
×

Viral! Petugas Sampah Medan Diduga Dipaksa Akui Dana BBM, Kasi Sarpras Medan Polonia Enggan Berkomentar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Ist./pelitaharian.id).

“Terkait pemanggilan mandor, petugas lapangan kebersihan becak diminta menandatangani pernyataan bahwa dana BBM dari Juli 2024 sampai Maret 2025 sudah diterima. Kami merasa seperti dipaksa atau diintimidasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Bahkan setelah kasus ini viral, mereka tetap diminta menandatangani pernyataan penerimaan dana, khususnya untuk Januari hingga Maret 2025.

“Karena sudah viral, kami disuruh tanda tangan bahwa sudah terima dana Januari sampai Maret 2025,” tambahnya.

Lebih ironis, imbuhnya, para mandor justru mengimbau para petugas untuk tidak mempertanyakan dana BBM yang seharusnya mereka terima pada periode Juli hingga Desember 2024.

“Pihak mandor menegaskan ke petugas becak, jangan ada yang nanya-nanya soal dana BBM Juli sampai Desember 2024. Padahal sampai sekarang dana itu belum kami terima,” jelasnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Bendahara Pemerintah Kecamatan Medan Polonia, Kindi Kurniawan, pun angkat bicara dan mengungkap fakta-fakta aliran dana yang selama ini dituduhkan kepadanya.

Pada Rabu (16/04/2025), saat dikonfirmasi di Medan, Kindi menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk menyalurkan dana BBM melalui transfer langsung ke rekening Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)/Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), Khairul Arminsyah Lubis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *