“Ketika saya tanyakan kepada notaris, saya baru tahu bahwa dana yang saya bayarkan hanya dititipkan, bukan untuk pelunasan langsung. Ini sangat mengecewakan,” ujar Erni dengan nada sedih.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti menyarankan Erni untuk segera melengkapi data-data dan dokumen terkait agar masalahnya dapat segera ditangani oleh Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut.
“Kami siap membantu, namun Bu Erni perlu melengkapi data dan dokumen yang ada agar kami bisa mendalami kasus ini dengan lebih baik,” ujar Sa’i Rangkuti, yang dikenal sebagai pengacara senior di Medan dan saat ini sedang melanjutkan pendidikan doktoral di bidang hukum.
Tidak hanya itu, Sa’i juga mengimbau warga lain yang memiliki masalah hukum untuk segera mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan dan menyerahkannya ke Sekretariat Relawan Pasti Bobby Kota Medan, agar tim advokasi bisa memberikan bantuan secara maksimal.
Kegiatan senam sehat ini sesuai arahan oleh Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan warga, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.













